Upaya melindungi publik dari asap rokok masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surakarta di masa pandemi Covid-19. Peraturan Daerah (Perda) No 9/2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surakarta yang baru disahkan pada Agustus 2019 juga belum efektif berjalan. Ruang publik yang menjadi sasaran penerapan Perda KTR antara lain
Penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 9/2019 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dinilai masih belum efektif. Masih banyakanya pelanggaran larangan merokok yang dilakukan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 di Kota Surakarta memperburuk keadaan. Tercatat sebanyak 4 pasien telah meninggal dunia akibat Covid-19 dan di
Belakangan sebuah informasi viral di media sosial yang menyatakan bahwa rokok dapat mencegah Covid-19. Padahal, sebaliknya perokok memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terserang Covid-19 dengan angka kematian yang lebih tinggi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih, dalam diskusi daring bertajuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Pemerintah Kota Surakarta berupaya menerapkan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok. Langkah ini juga dinilai penting untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang melanda Kota Solo. Dinas Kesehatan Kota Surakarta menargetkan secara keseluruhan kawasan bebas asap rokok benar-benar terwujud pada tahun 2023. Menurut data dari
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang dinilai rentan dan menjadi perhatian di masa pandemi Covid-19. Meski ada upaya melindungi mereka dengan memindahkan aktivitas belajar di rumah, namun rumah juga menjadi lingkungan yang tidak aman karena tidak bebas dari asap rokok. Menurut data yang disampaikan Kepala Dinas kesehatan Kota Solo, Siti
Dinas Kesehatan Kota Surakarta mengungkapkan masih tingginya jumlah keluarga yang belum terbebas dari asap rokok. Padahal, aktivitas merokok diyakini meningkatkan risiko penularan Covid-19 dengan kondisi berat. Di Kota Surakarta sendiri terdapat 34 (Pasien Dalam Pengawasan) PDP Covid-19, empat di antaranya meninggal dunia dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, diabetes
tentang kami / Pengurus / Kontak Kami / disclaimer