aji.solokota@email.com 

aji.solokota@email.com

43% Keluarga Solo Merokok, Anak Kian Rentan Terkena Covid-19

Diskusi daring bertema Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Masa Pandemi pada Jumat (5/6/2020) siang, mengungkap fakta-fakta rentannya anak dan keluarga di Surakarta terinfeksi Covid-19. Faktor utama di balik kerentanan itu adalah asap rokok.

Acara ini merupakan salah satu dari rangkaian dari pelatihan Jurnalisme Data yang diadakan oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan AJI Solo. Ada dua pemantik dalam diskusi ini, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih dan Ketua Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati. Peserta dari diskusi ini mahasiswa dan pelaku jurnalisme warga di sekitar Soloraya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih, mengawali materi diskusi dengan memaparkan data keluarga yang tidak merokok dari mulai tahun 2014-2019. Dia menunjukkan, persentase keluarga tidak merokok yang masih di bawah 60%.

Pada tahun 2014 jumlah keluarga tidak merokok adalah 55.20 persen. Kemudian berturut-turut dari tahun 2015-2019 adalah 54.03 persen, 54.45 persen, 55.10 persen dan 56.70 persen. Dari data dapat disimpulkan bahwa jumlah keluarga tidak merokok mengalami peningkatan. Namun, Siti Wahyuningsih menyayangkan masih adanya keluarga perokok di Kota Solo.

“Angka ini menjadi keprihatinan kita semua. Berarti masih ada 43.30 persen keluarga yang ada di Kota Surakarta ini merokok. Kalau ini merokok, kira-kira berapa anggota keluarga yang ada di dalam rumah tersebut?” ungkap Siti Wahyuningsih saat memaparkan data.

Siti menambahkan bahwa pentingnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah untuk menekan jumlah perokok aktif dan melindungi perokok pasif.

Data masih banyaknya keluarga perokok tersebut didukung oleh Ketua Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati. Dia memaparkan bahwa jumlah perokok anak di tahun 2019 ini adalah 9.10 persen. Hal ini jauh dari target yang ditetapkan dalam rencana jangka panjang negara adalah 5.40 persen. Shoim mengatakan bahwa isu rokok adalah salah satu misi Yayasan Kakak dalam melindungi kesehatan anak.

See also  43% Keluarga di Solo Merokok, PR Besar di Masa Pandemi

“Sekarang program perlindungan anak di tingkat nasional diwujudkan dalam Kota Layak Anak. Harapannya hak-hak anak bisa direalisasikan. Salah satu indikator kota layak anak adalah adanya kawasan tanpa rokok. Solo merupakan Kota Layak Anak kategori utama bersama Surabaya dan Bali.” Terang Shoim dalam diskusi itu.

Lebih lanjut, Shoim menyayangkan masih banyaknya iklan dan penjual rokok yang ada di sekitar anak-anak. Padahal Solo termasuk kategori utama kota layak anak. Shoim memaparkan hasil temuan Yayasan Kakak saat melakukan observasi di Taman Cerdas yang ada di Kota Solo, yaitu banyaknya perokok, penjual rokok, masih tercium bau asap rokok dan ditemukan 9.830 putung rokok dalam waktu satu jam. Hal ini, menurut Shoim, menjadi ironi mengingat taman cerdas di Kota Solo adalah taman cerdas terbaik di Indonesia.

Rokok dan Covid-19

Dalam diskusi yang sama, Siti memaparkan benang merah antara rokok dengan pandemi Covid-19. Dipaparkannya, perokok lebih berisiko terkena Covid-19 2,25 kali lipat dibandingkan orang yang tidak merokok. Selain itu, Siti mengatakan bahwa aktivitas merokok melibatkan kontak jari tangan dengan bibir secara insentif memungkinkan virus berpindah dari tangan ke mulut dengan lebih mudah.

“Merokok memperburuk kondisi dan hasil akhir pasien Covid-19. Karena Covid-19 menyerang paru-paru, karena kondisi paru-paru perokok tidak seelastis orang yang tidak merokok. Perokok juga diperkirakan memiliki resiko 14 kali lebih tinggi mengalami pneumonia akibat Covid-19 dibanding non perokok.” Ujar Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan bahwa penyakit berat akibat merokok seperti penyakit jantung, hipertensi, penyakit paru kronis, kanker dan diabetes dapat meningkatan keparahan Covid-19. Bahkan, pasien Covid-19 yang merokok cenderung mengalami gejala yang lebih para dibanding pasien non perokok.

See also  Pasien Covid-19 yang Meninggal Punya Riwayat Merokok, Surakarta Darurat KTR

“Dari 34 kasus di Solo, empat di antaranya meninggal mempunyai penyakit komorbid (penyerta) dan merokok,” papar Siti dalam diskusi. Saat menutup presentasinya, Siti Wahyuningsih, mengatakan bahwa bernafas dengan udara bersih dan tanpa asap rokok adalah hak setiap manusia. (Ni’matul Faizah)

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

aji.solokota@gmail.com