aji.solokota@email.com 

aji.solokota@email.com

Mengurai Benang Kusut Transportasi Bandara

Transportasi publik menjadi salah satu tulang punggung perkotaan. Tanpa transportasi publik yang memadai, jalanan dipenuhi kendaraan pribadi dan semua berlomba demi kecepatan sendiri. Lebih dari itu, perekonomian bisa tersendat hanya karena tak banyak transportasi yang ramah terhadap para pendatang.

Situasi tersebut sangat mungkin terjadi di Kota Solo tak lama lagi. Solo sebagai salah satu destinasi wisata sudah mendapatkan posisi strategis sebagai penghubung dalam jalur transportasi udara maupun darat. Sayangnya, potensi itu bisa terbuang percuma jika masih ada persaingan usaha yang tidak sehat sehingga masyarakat tak bisa mengakses seluruh moda transportasi di ruang publik.

Kasus insiden tak menyenangkan terhadap penumpang taksi berbasis aplikasi online yang terjadi di Bandara Adi Soemarmo Februari lalu adalah contoh dari tidak bebasnya masyarakat memilih moda transportasi. Idealnya, penumpang bisa memilih transportasi publik jenis apapun dari manapun mereka berada.

Apalagi dalam kasus ini, sang konsumen berada di ruang publik yakni bandara, yang juga merupakan penghubung berbagai moda transportasi. Bisa dibayangkan apa yang dirasakan setiap penumpang setelah tiba di terminal kedatangan bandara, lalu berpotensi mengalami kejadian serupa yang tak menyenangkan.

Jauh sebelum kasus ini muncul, keluhan-keluhan sudah bermunculan terkait tidak banyaknya pilihan transportasi publik yang tersedia di Bandara Adi Soemarmo. Ketika konsumen enggan menggunakan jasa taksi bandara karena merasa terlalu mahal, mereka harus rela berjalan kaki lebih dari 1 km keluar kompleks bandara dengan memikul barang bawaan agar bisa mengakses transportasi lain. Lagi-lagi konsumen yang dirugikan.

Selain menyulitkan konsumen, situasi ini tidak menguntungkan bagi banyak pihak yang berkepentingan dengan pusat-pusat transportasi publik, seperti terminal, stasiun kereta api, dan terutama bandar udara. Jika konsumen merasakan kesulitan yang berulang ketika datang ke bandara, maka citra kota khususnya sektor pariwisatanya bakal dipertaruhkan. Hal ini bisa berdampak panjang bagi rantai industri pariwisata, perhotelan, dan jasa lainnya yang mengandalkan wisatawan.

See also  Menakar Masa Depan Transportasi Kota Solo

Pasal 4 Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen jelas menyebutkan hak dan kewajiban konsumen. Salah satu hak konsumen adalah hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Maka memilih moda transportasi publik apapun adalah hak setiap konsumen yang tak boleh dihalangi.

Diskusi ini tidak bermaksud mengulangi perdebatan antara transportasi konvensional maupun yang berbasis aplikasi online. Melalui diskusi ini, kami mengharapkan ada solusi yang bisa ditawarkan untuk memperbaiki situasi di atas dengan cara elegan dan meminimalisasi gejolak sosial. Setidaknya, ada rekomendasi yang bisa disampaikan kepada para pemangku kebijakan melalui diskusi ini.

Pembicara
Syafii (pengamat transportasi Universitas Sebelas Maret Solo)
Daryono (pemerhati pariwisata, mantan Ketua Assosiation of Indonesian Tours and Travel Agencies/ASITA Solo)
Bambang Ary Wibowo (pemerhati hak konsumen, mantan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK Solo)
I Wayan Ova Arantika (Airport Operation Services and Hospitality Section Head Bandara Adi Soemarmo Boyolali)*
Keterangan: *dalam konfirmasi

Peserta
Masyarakat umum
Komunitas pemerhati transportasi dan pemerhati kota
Stakeholder transportasi di Solo dan sekitarnya
Akademisi (dosen dan mahasiswa)
Jurnalis

Susunan Acara
09.00-09.30 : Registrasi peserta
09.30-09.40 : Pembukaan dari AJI Solo
09.40-10.00 : Penyampaian materi dari Bambang Ary Wibowo
10.00-10.20 : Penyampaian materi dari Syafii
10.20-10.40 : Penyampaian materi dari Daryono
10.40-11.00 : Penyampaian materi dari I Wayan Ova
11.00-11.45 : Diskusi
11.45-12.00 : Penutup

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

aji.solokota@gmail.com