Sebuah kegiatan yang merupakan kerjasama dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Solo, Serikat Pekerja Ikatan Karyawan Solopos (SP Ikaso) yang mengulas tentang berbagai hal tentang seluk beluk perjanjian kerja bersama (PKB) diselenggarakan (Sabtu, 20/3)] di Rumah Makan Buga-Bugi, Jalan Adi Sucipto 70, Solo.
Kegiatan yang berisi diskusi dan bedah buku Kami Berserikat, Kami Punya PKB membahas berbagai hal tentang permasalahan dan arti pentingnya PKB yang menjadi kontrak kerja bersama antara karyawan dengan perusahaan.
Diskusi itu diikuti oleh pengurus SP Ikaso, Manajer Sumber Daya Manusia Solopos Grup, anggota AJI Solo, perwakilan AJI Indonesia Eddy Suprapto serta perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) Area Jaringan Surakarta. Dari diskusi ini mengemuka pentingnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai pedoman hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Namun, di media massa adanya ragam media (cetak, elektronik) juga menentukan PKB yang akan disepakati. Ini dikarenakan setiap media mempunyai karekter yang khas. Oleh karena itu, PKB untuk pekerja media massa perlu dibuat serinci mungkin. Paling tidak adanya PKB dalam sebuah perusahaan media massa akan menjadi panduan dan perlindungan bagi karyawan media massa
AJI Solo