aji.solokota@email.com 

aji.solokota@email.com

Geliat buruh bertahan hidup di Kota Makmur (3)

Oleh: Ayu Prawitasari (Sekretaris AJI Solo)

Pemkab harus mulai perhatikan buruh

Pendapatan boleh mepet, utang juga boleh membengkak. Namun bagi buruh, hidup harus tetap berjalan. Tekad itu yang menurut anggota Dewan Pengupahan Sukoharjo, Joko Sucipto, tertanam kuat di benak para buruh.

Berteriak bagi buruh merupakan hal yang tidak mungkin, karena ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menanti setiap saat. Sebaliknya, suara keluhan demi keluhan hanya bisa tersimpan di lubuk hati.

“Harapan kami sebenarnya tidak muluk-muluk. Seandainya pengusaha belum bisa merealisasikan upah ideal untuk buruh, setidaknya penuhi 100% KHL (kebutuhan hidup layak) sebagai UMK. Jangan UMK selalu di bawah KHL. Kami juga harapkan pengawasan pemeirntah terhadap pengusaha lebih dioptimalkan,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Jumat (9/10).

Dulu, ujar Joko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pernah menganggarkan dana untuk pengawasan hingga penyelesaian perselisihan kerja sampai hampir Rp 1 miliar. Namun anggaran itu sekarang menyusut sepertiganya, atau hanya tinggal Rp 300 juta.

Berdasarkan data yang diterima Espos, total dana untuk perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan pada 2008 hanya Rp 343 juta. Realisasi dari anggaran tersebut cuma Rp 298 juta. Selanjutnya untuk program yang sama pada 2009, tinggal Rp 162 juta.

Masih mengacu kepada APBD 2008 atau anggaran yang sudah berjalan, untuk kegiatan monitoring dan pelaporan ketenagakerjaan hanya dialokasikan dana senilai Rp 43 juta. Dari total dana itu, sekitar Rp 14 juta lebih digunakan sebagai honorarium pegawai negeri sipil (PNS).

“Seperti yang sudah saya katakan, kalau anggaran pengawasan ketenagakerjaan dari tahun ke tahun semakin kecil, lantas efektivitasnya itu di mana? Kalau benar pemerintah ingin melindungi buruh, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harus lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap perusahaan maupun buruh,” jelasnya.

See also  Jurnalisme sastrawi

Sebaliknya, ketika Pemkab sudah membuat aturan namun tidak disertai pengawasan yang baik, akan percuma saja. Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja dan Perselisihan Hubungan Industrial Disnakertrans Sukoharjo, Langgeng Wiyana, menjelaskan berdasarkan catatan, jumlah perusahaan di Kota Makmur ada 212 perusahaan, sedangkan jumlah buruh sebanyak 50.211 orang.

“Meski data kami menyebut demikian, kemungkinan jumlah perusahaan dan buruh lebih banyak lagi. Mengenai tidak validnya data, ini disebabkan memang banyak perusahaan yang tidak melapor ke Disnakertrans,” jelasnya.

Indikasi banyak perusahaan yang tidak melapor, dijelaskan Langgeng, mereka temukan ketika pengawasan di lapangan. “Ketika kami temukan sejumlah perusahaan yang tidak lapor, ya langsung kami catat. Tetapi bagaimana pun tenaga dari kami terbatas, sehingga tidak semua perusahaan bisa terpantau. Nah yang terpantau ini hanya 212 perusahaan,” jelasnya.

Kondisi yang sama juga terjadi pada jumlah buruh, yang menurut Langgeng di lapangan jauh lebih banyak dibandingkan yang tercatat di data.

“Meski jumlah buruh berdasarkan data Disnakertrans sebanyak 50.000 orang, menurut saya kalau benar-benar dicek di lapangan lebih banyak lagi atau mungkin jumlahnya bisa mencapai 70.000 orang lebih,” terang dia.

Ketua Dewan Sukoharjo, Dwi Jatmoko, menegaskan sudah saatnya Pemkab khususnya Disnakertrans lebih optimal dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, bahkan kalau perlu melibatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda).

“Berbagai permasalahan buruh mulai dari UMK hingga pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang bermasalah, akan kami jadikan bahan dan prioritas pembahasan legislatif ketika komisi sudah terbentuk,” jelas dia.

Intinya, menurut Dwi, pihaknya menuntut Disnakertrans Sukoharjo bersikap lebih tegas dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan, sehingga hak-hak buruh diharapkan tidak sampai dirugikan.

*Dimuat di Solopos dan menjadi Pemenang III Penghargaan Jurnalistik untuk Liputan Isu Perburuhan 2009

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

aji.solokota@gmail.com