Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo mengingatkan perusahaan media membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pekerja di lingkungannya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha menjelang Hari Raya Keagamaan dalam bentuk uang. Sesuai aturan, THR wajib diberikan paling
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com. Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo, Jawa Tengah itu mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di
Butuh ketekunan lebih untuk menghasilkan karya jurnalisme solusi. Tak hanya pantauan lapangan, jurnalis perlu mengumpulkan data dari pihak terkait untuk membingkai fakta yang lebih lengkap
Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo mengingatkan perusahaan media membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pekerja di lingkungannya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha menjelang Hari Raya
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com. Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo,
Butuh ketekunan lebih untuk menghasilkan karya jurnalisme solusi. Tak hanya pantauan lapangan, jurnalis perlu mengumpulkan data dari pihak terkait untuk membingkai fakta yang lebih lengkap
Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara.
Di tengah situasi krisis seperti saat ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang terpercaya dan melakukan literasi publik terkait pandemi.
Kebiasaan merokok di kampus IAIN Surakarta menghinggapi berbagai kalangan, baik dosen maupun mahasiswa, termasuk mahasiswa baru atau yang baru saja lulus SMA. Dalam observasi yang
Warga Kampung Gendingan RT 013/ RW 014, Jebres, Surakarta, mengklaim mayoritas penduduk setempat tidak merokok. Namun seperti umumnya di tempat lain, puntung rokok mudah ditemukan
Upaya melindungi publik dari asap rokok masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surakarta di masa pandemi Covid-19. Peraturan Daerah (Perda) No 9/2019 tentang Kawasan
Sudah sejak 6 Agustus 2019 Peraturan Daerah No 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Solo disahkan. Ada lima kawasan yang absolut dilarang
tentang kami / Pengurus / Kontak Kami / disclaimer