aji.solokota@email.com 

aji.solokota@email.com

Siaran Pers

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

AJI Solo Desak Penghentian Penggunaan Uang Negara di Perayaan HPN

AJI Kota Solo (Surakarta) mendesak penghentian penggunaan uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Selain itu, AJI Kota Solo meminta Dewan Pers segera menindaklanjuti desakan untuk mengubah tanggal HPN. Berikut siaran pers AJI Kota Solo: Siaran Pers Mendesak Penghentian Penggunaan Uang Negara di Perayaan HPN Perayaan Hari Pers Nasional

AJI Kecam Pengusiran Jurnalis dari Papua

Pengusiran terhadap jurnalis yang melakukan peliputan kembali terjadi di Papua. Kali ini menimpa tiga kontributor dan jurnalis BBC Indonesia, yaitu Dwiki, Affan dan Rebecca. Mereka tak bisa melajutkan aktivitas jurnalistiknya setelah diperiksa polisi di Agats, Asmat, dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika. Asmat mendapat perhatian media dan masyarakat

Kode Etik dan Kode Perilaku AJI

Aliansi Jurnalis Independen percaya bahwa kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi merupakan
bagian dari Hak Asasi Manusia. Dalam menegakkan kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik atas
informasi, anggota AJI wajib mematuhi Kode Etik sebagai berikut :

Klarifikasi AJI soal “Berita Puisi Esai”

Kantor berita Antara membuat berita berjudul “AJI: Puisi esai tonggak baru sastra Indonesia”, dengan logo AJI sebagai ilustrasi fotonya, pada 30 Januari 2018. Berita itu memicu banyak pertanyaan kepada pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) soal apakah memang ada pernyataan seperti itu. Kami memastikan bahwa AJI tidak pernah membuat pernyataan sikap

KODE ETIK Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

KODE ETIK Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.  Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat

AJI Solo: Upah Layak Jurnalis Soloraya 2012 Rp3,267 Juta

Upah Layak Minimum untuk Jurnalis Hasil Survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo di Wilayah Soloraya Tahun 2012 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada akhir 2011 menetapkan upah minimum kabupaten/kota yang berlaku tahun 2012. Pada 2011 upah minimum Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan pada akhir 2010 senilai Rp675.000. Upah minimum kabupaten/kota tahun

Artikel Terbaru

aji.solokota@gmail.com