Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com. Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo, Jawa Tengah itu mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Yogyakarta. Serangan seksual terjadi saat jurnalis tersebut meliput pertandingan PSS
Butuh ketekunan lebih untuk menghasilkan karya jurnalisme solusi. Tak hanya pantauan lapangan, jurnalis perlu mengumpulkan data dari pihak terkait untuk membingkai fakta yang lebih lengkap
Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara.
Di tengah situasi krisis seperti saat ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang terpercaya dan melakukan literasi publik terkait pandemi.
Dari data yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surakarta, ada dua jurnalis yang terkena gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.
tentang kami / Pengurus / Kontak Kami / disclaimer