Oleh: Ichwan Prasetyo
Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Solo
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo mengajak seluruh elemen dunia jurnalisme memperkuat kampanye dan gerakan antisuap/antiamplop. Di internal AJI, kampanye dan gerakan ini bukan barang baru. Karena bukan barang baru, bagi anggota AJI sudah menjadi kredo sehari-hari dalam menjalankan profesi jurnalis.
Namun, penguatan gerakan dan kampanye antisuap/antiamplop sangat perlu setelah melihatfakta realitas budaya suap dan amplop di kalangan wartawan kian menjadi-jadi. Muhammad Rofiuddin, jurnalis TEMPO di Semarang, secara khusus meneliti perspektif fenomenologi budaya suap dan amplop di kalangan jurnalis saat menggarap tesisnya di Magister Ilmu Komunikasi FISIP Undip Semarang.
Rofi–panggilan akrab jurnalis ini–memaparkan tesisnya setelah lulus diuji di Magister Ilmu Komunikasi FISIP Undip dalam sebuah diskusi di Sekretariat AJI Solo, Minggu (22/5). Rofi mengatakan tesisnya itu hanya berkutat pada penelitian fenomenologi, meneliti langsung realitas budaya suap dan amplop di kalangan jurnalis di Kota Semarang.
Penelitiannya melibatkan narasumber para jurnalis–yang sebagian besar biasa menerima suap atau amplop dan sebagian kecil tegas menolak suap atau amplop, para narasumber–yang sebagian besar biasa bahkan rutin memberikan amplop kepada jurnalis atau wartawan, dan para pengurus organisasi profesi jurnalis–yang sebagian bersikap tak peduli pada budaya suap/amplop dan hanya sebagian kecil yang tegas menyatakan perang pada budaya suap/amplop.
Nilai-nila estetis mengharuskan jurnalis menaati kode etik dan nilai-nilai moral yang telah disepakati bersama. Jika jurnalis menerima amplop, menjadi persoalan serius terkait dengan profesionalisme dan nilai-nilai kode etik yang wajib ditaati. Persoalan seruius itu adalah kesucian profesi jurnalis yang dipertaruhkan, objektivitas dan independensi, dan pola-pola transaksional yang dilakukan media massa.
Apa bentuk suap/amplop dalam dunia jurnalisme? Wujudnya macam-mcam, di antaranya pemberian berupa karcis/tiket pertunjukan kesenian (musik, film, teater, pertandingan) untuk keperluan promosi,ditraktir narasumber berupa makan minum secara mewah atau agak mewah, pemberian berupa hadiah barang yang berharga mahal atau agak mahal, penyediaan fasilitas secara berlebihan secara gratis di ruang pers.
Selain itu,undangan untuk meliput peristiwa di luar kota dengan fasilitas (transport, penginapan dan konsumsi), undangan dari narasumber dengan berbagai fasilitas dan akomodasi plus uang saku dari pengundang,undangan untuk meliput peristiwa di luar negeri dengan fasilitas (transportasi, penginapan dan konsumsi) plus uang saku dari pengundang, serta pemberian amplop (berisi uang) dari narasumber, antara lain dalam konferensi pers atau briefing atau pada saat melakukan wawancara tanpa ikatan janji apapun antara kedua belah pihak.