Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com. Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo, Jawa Tengah itu mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di
Butuh ketekunan lebih untuk menghasilkan karya jurnalisme solusi. Tak hanya pantauan lapangan, jurnalis perlu mengumpulkan data dari pihak terkait untuk membingkai fakta yang lebih lengkap
Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara.
Di tengah situasi krisis seperti saat ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang terpercaya dan melakukan literasi publik terkait pandemi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan AJI Surakarta mengecam pelecehan seksual seorang suporter sepak bola terhadap jurnalis perempuan yang menjalankan tugas liputan dari liputan6.com. Jurnalis yang sehari-hari bertugas di Solo,
Butuh ketekunan lebih untuk menghasilkan karya jurnalisme solusi. Tak hanya pantauan lapangan, jurnalis perlu mengumpulkan data dari pihak terkait untuk membingkai fakta yang lebih lengkap
Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kekerasan yang dilakukan oleh junta militer jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menodai demokrasi yang menjadi landasan dalam bernegara.
Di tengah situasi krisis seperti saat ini, media sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang terpercaya dan melakukan literasi publik terkait pandemi.
Dari data yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surakarta, ada dua jurnalis yang terkena gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.
Diskusi daring bertema Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Masa Pandemi pada Jumat (5/6/2020) siang, mengungkap fakta-fakta rentannya anak dan keluarga di Surakarta terinfeksi Covid-19.
Data kasus-kasus gangguan kesehatan di Kota Surakarta menunjukkan tingginya angka penyakit terkait pernapasan jantung. Seperti jamak diketahui publik, kedua jenis gangguan kesehatan ini identik–meski tidak
Kalimat optimistis menjadi saksi perubahan Misyam (bukan nama sebenarnya) untuk berhenti merokok. Kebiasaan yang sudah ia lakukan semenjak duduk di kelas 7 SMP ini, terpaksa
Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Surakarta dinilai masih belum terimplementasi dengan baik. Terwujudnya lingkungan yang sehat bagi
tentang kami / Pengurus / Kontak Kami / disclaimer